BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan salah satu media yang sangat penting bagi kita dalam menggapai
kesuksesan, salah satu kesukesan dalam pembelajaran yaitu adanya evaluasi yang
merupakan sebuah kegiatan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik
dalam menguasai materi yang telah disampaikan oleh pendidik, sampai sejauh mana
keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi sehingga dapat dengan mudah
dipahami oleh peserta didik, sejauh mana kurikulum yang diterapkan telah
dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran tersebut.
Dalam melaksanakan suatu kegiatan
pembelajaran tentunya
harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang
diperoleh dapat lebih maksimal. Namun,
banyak juga orang yang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas
sehingga hasilnya pun kurang maksimal. Oleh sebab itu, seorang evaluator harus
dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik.
Evaluasi adalah pengambilan keputusan
berdasarkan hasil pengukuran dan standar kriteria yang merupakan kegiatan
berkesinambungan. Evaluasi sangat penting dalam proses pembelajaran yaitu
sebagai sebuah kegiatan yang harus dilaksanakan tidak saja pada saat tengah semester, tiap semester
atau akhir tahun, tetapi harus dilakukan secara terus menerus.
Setiap orang memiliki potensi dan
kemampuan yang luar biasa. Namun dibutuhkan waktu panjang untuk mencapai semua
hal yang mampu dikerjakan. Sayangnya, manusia hanya punya satu kesempatan saja
dalam hidup ini karena waktu terus berjalan dan tak bisa kembali.
Evaluasi berarti menguji kembali
semua yang telah dilakukan, sekaligus membuat antisipasi dan sikap mawas diri
terhadap hal yang mungkin terjadi. Sikap evaluasi diri berarti menyadari bahwa
mungkin Anda tidak mampu mengontrol situasi di sekitar, namun Anda bisa
memberdayakan diri sendiri seoptimal mungkin.
Evaluasi perlu dilakukan (1) untuk
dapat mengetahui posisi saat ini. Artinya Evaluasi diri dilakukan untuk
mengetahui dengan tepat kemampuan dan kondisi tantangan yang harus dihadapi.
Sehingga target dan sasaran dapat diraih dengan sukes. (2) Untuk memetik hikmah
dan mengantisipasi keadaan. Artinya, Kesalahan dan kegagalan adalah milik semua
orang. Anda mungkin merasa kecewa dan menyesal mengapa semua ini dapat terjadi.
Namun dengan evaluasi diri, Anda dapat memetik pelajaran yang sangat berharga
yang tidak dapat dibeli dan tidak tergantikan. Semua pengalaman Anda, sukses
maupun gagal, merupakan aset yang tidak ternilai harganya. (3) Melatih
kemampuan untuk menimbang dan memahami. Artinya, Kurang pengalaman merupakan
suatu kendala terbesar dalam meraih sukses. Tapi dengan mengevaluasi diri, Anda
bisa mengantisipasi situasi yang akan dihadapi dan dapat menggandakan potensi
dan kemampuan yang dimilikinya.
Cara mengembangkan sikap evaluasi
diri, kita perlu Mengenal karakter pribadi, Mengenal karakter pribadi berarti ada
sifat-sifat yang harus dipahami, di balik semua keadaan fisik dan kebiasaan
yang nampak dari luar. Kenali potensi, bakat dan minat serta kekuatan dan
kelemahan pribadi Anda, juga respon dan sikap Anda ketika menghadapi tekanan
dan masalah. Kenali juga gaya komunikasi, sikap terhadap lingkungan sosial,
kinerja, kepemimpinan, pola pikir, emosi, daya tahan mental dan lain-lain.
Semakin Anda mengenal karakter pribadi, semakin mudah Anda mengevaluasi diri
sendiri.
Evaluasi merupakan penilaian yang
dilakukan terhadap proses dan hasil kerjanya dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Sejak disahkannya UU Guru dan dosen tahun 2015, ada salah satu
yang berbeda terkait dengan penilaian kinerja guru. Salah satu bagian dari
penilaian tersebut adalah adanya penilaian kinerja guru secara “swalayan” yakni
guru diberi kesempatan untuk menilai dirinya sendiri yang di sebut denga
istilah “Evaluasi Diri Guru untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan”.
Penilaian model ini menuntut setiap
guru untuk bisa membaca, melihat, mengetahui, kelebihan dan kekurangan dirinya
berkaitan dengan profesinya sebagai gru selama 1 tahun berlalu. Harapannya
tentu, guru akan selalu berusaha untuk memperbaiki diri dan dampaknya tentu
akan berasa setelah program ini berjalan selang beberapa tahun kedepan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan evaluasi
dan evaluasi diri ?
2. Apakah tujuan evaluasi diri ?
3. Bagaimanakah perubahan yang terjadi
setelah mengevaluasi diri ?
4. Bagaimana cara memfokuskan evaluasi
diri ?
C. Tujuan
Masalah
1. Dapat mengetahui pengertian dari evaluasi
dan evaluasi diri
2. Dapat mengetahui tujuan dari
evaluasi diri
3. Dapat mengetahui perubahan yang
terjadi setelah mengevaluasi diri
4. Dapat mengetahui cara memfokuskan
evaluasi diri
D. Manfaat
Dengan
makalah ini, guru diharapakan mampu mengevaluasi diri sendiri agar menjadi guru
yang lebih baik dan profesinal. Sehingga guru dapat mengalami perubahan positif setelah mengevaluasi dirinya.
BAB II
KAJIAN TEORI
1. Evaluasi
dan Evaluasi Diri
1.1 Secara Etimologi
Secara harfiah kata Evaluasi berasal
dari bahasa Inggris “evaluation” yang berarti Nilai atau Harga.
dalam bahasa Arab Nilai disebut Al – Taqdir atau Al-Qimah, Dengan demikian
secara Harfiah Evaluasi pendidikan Al – Taqdir Al-Tarbawiy dapat diartikan
sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian dalam hal-hal yang
berkaitan dengan pendidikan. Dalam bahasa Indonesia disbutkan Evaluasi berarti
penilaian. Penilaian dapat digunakan untuk semua aspek kehidupan. Dalam hal ini
kita hanya memfokuskan penilaian dalam bidang Pendidikan Agama Islam atau
penilaian pendidikan Islam.
Jadi Evaluasi Pendidikan adalah
usaha untuk mendapatkan nilai yang terdapat dalam proses belajar mengajar yang
dilihat dari hasil yang dicapai oleh setiap siswa dalam jangka waktu tertentu.
Misalnya penilaian harian, mingguan, bulanan, ujian tengah semester, ujian
akhir semester dan akhir tahun ajaran dan ujian Nasional.
1.2 Secara terminology
1.2 Secara terminology
Ada bebrapa ahli yang berpendapat
atau mendefenisikan
tentang Evaluasi diantaranya
adalah :
Menurut Edwin Wandt dan Gerald W. Brown (1957 : 1) mengatakan
bahwa Evaluasi adalah aktivitas atau proses untuk menentukan nilai atas
sesuatu. Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses
untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Muhibbinsyah (2003:195) menyatakan evaluasi artinya
penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam sebuah program.
Menurut M. Chobib Thoha evaluasi adalah merupakan kegiatan
yang terencana untuk mengetahui objek dengan menggunakan instrument dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Menurut Suchman sebagaimana yang
dikutip oleh Arikunto bahwa memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan
hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung
tercapainya tujuan.
Menurut Abdul Basir evaluasi adalah
proses pengumpulan data yang deskriptif, informatif, prediktif, dilaksanakan
secara sistematik dan bertahap untuk menentukan kebijaksanaan dalam usaha
memperbaiki pendidikan.
Menurut Mehrent dan Lehman yang dikutip
oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk
membuat alternatif-alternatif keputusan.
Menurut Oemar Hamalik, evaluasi adalah
proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai
keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran.
Rumusan itu mempunyai tiga implikasi yaitu:
1.
Evaluasi adalah suatu proses yang terus
menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran, tetapi dimulai sebelum
dilaksanakannya pengajaran sampai dengan berakhirnya pengajaran.
2.
Proses evaluasi senantiasa diarahkan
ketujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana
memperbaiki pengajaran.
3.
Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat
ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna
membuat keputusan.
Evaluasi adalah suatu
pengawasan secara realitas dan menghasilkan suatu tingkat penilaian yang
benar. Kebenaran penilaian berdasarkan panduan penilaian yang direncanakan oleh
kelembagaan pangawas. Untuk mencapai hasil pengawasan yang benar, biasanya
menggunakan berbagai metodologi, dan pendekatan penilaian hasil pengawasan.
Evaluasi diri adalah suatu
pengawasan yang difokuskan pada kelembagaan yang mengharapkan memperoleh
pengakuan dan pengaruh pelayanan dan aktifitas yang unggul. Keunggulan hasil
yang diperoleh oleh evaluasi kelembagaan kepada yang mengharapkan merupakan
tujuan realitas dari kedua belah pihak.
Secara psikologis,
evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat ditarik dari dua sisi, yaitu dari sisi
peserta didik dan dari sisi pendidik. Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan
secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan
status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompoknya atau kelasnya.
Masing-masing mereka akan mengetahui apakah dia termasuk siswa yang pandai, rata-rata,
atau berkemampuan rendah.
Bagi
guru
atau pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan
hati kepada dirinya tentang sejauh manakah usaha pendidikan-pengajaran yang
telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga dia secara
psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang berguna untuk menentukan
langkah-langkah apa
saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya, dengan menggunakan
metode-metode mengajar tertentu, hasil belajar para peserta didik telah
menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang diajarkan, maka
atas dasar evaluasi, penggunaan metode-metode tersebut perlu dipertahankan.
Sebaliknya, apabila hasil belajar para peserta didik ternyata tidak
menggembirakan, maka guru akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan
penyempurnaan sgar hasil belajar peserta didiknya menjadi lebih baik.
Proses evaluasi harus
tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan
tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka
evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menentang, yang harus disadari
oleh para guru. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam
rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk
akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program
pendidikan.
2.
Tujuan Evaluasi
Agar sistem tujuan pendidikan tinggi
suatu lembaga mempunyai sistem pendidikan yang normal dan sesuai dengan tatanan
dan norma kehidupan
di Indonesia meliputi :
a.
Mengasilkan
lulusan yang mempunyai keahlian akademik yaitu dibidang IPTEKS serta mampu
secara mandiri dalam kehidupan mencapai taraf hidup sebagai manusia dan
menciptakan kebudayaan baru yang berpotensi bagi masa depan kita pada khususnya
dan keluarga, masyarakat, bangsa, pemerintah dan negara pada umumnya
b.
Menyelenggarakan
pendidikan agar tercapai Sistem Tujuan maka pendidikan lembaga berpedoman
pada tujuan pendidikan nasional, kaedah, moral, dan etika ilmu pengeahuan,
berdasarkan minat, bakat dan kemampuan serta prakarsa pribadi.
c.
Sistem
data kelembagaan tersusun, terstruktur, dan terkendali secara komprehensif
d.
Mencapai
target tujuan perencanaan dan perbaikan diri lembaga
e.
Memperoleh
penjaminan mutu internal program studi pada lembaga perguruan tinggi secara
berkelanjutan.
f.
Publikasi
karya ilmiah, skripsi, tesis, dan disertasi, serta karya ilmiah lainnya yang
merupakan ruang lingkup dari program studi.
g.
Memperoleh
pengakuan akreditasi A
Evaluasi-diri dimaksudkan untuk
hal-hal berikut:
1)
Penyusunan
profil lembaga yang komprehensif dengan data mutakhir.
2)
Perencanaan
dan perbaikan-diri secara berkelanjutan.
3)
Penjaminan
mutu internal program studi/lembaga perguruan tinggi.
4)
Pemberian
informasi mengenai program studi/perguruan tinggi kepada masyarakat dan pihak
tertentu yang memerlukannya (stakeholders).
5)
Persiapan
evaluasi eksternal (akreditasi)
Evaluasi
dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka
evaluasi pembelajaran dikategorikan kedalam penilaian formatif, yaitu evaluasi
yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat
keberhasilan proses belajar itu sendiri.
Fungsi evaluasi
pendidikan bagi guru yaitu :
1.
Mengetahui kemajuan belajar peserta
2.
Menegtahui kedudukan masing-masing
individu peserta didik dalam kelompoknya
3.
Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam
cara belajar mengajar dalam PBM
4.
Menentukan kelulusan peserta didik.
Pendidikan merupakan
suatu usaha secara sadar dalam rancangan kegiatan pembelajaran kepada
peserta didik supaya mempunyai kemampuan dalam bidang-bidang ilmu tertentu.
Pendidikan diberikan melalui pengajaran, latihan, dan bimbingan yang mempunyai
manfaat bagi masa depan peserta didik. Pendidikan dilaksanakan berdasarkan
sistem. Sistem yang dimaksudkan adalah suatu kesatuan dalam keseluruhan suatu
kegiatan dan dari kesatuan mempunyai hubungan yang erat dengan kegiatan lainnya
dalam upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan berdasarkan ketentuan yang
telah ditentukan sebelumnya. Didalam penerapan sistem pendidikan membatasi
suatu kegiatan yaitu suatu satu kesatuan kegiatan pendidikan yang berhubungan
antara satu kegiatan sub pendidikan dengan kegiatan sub pendidikan yang lainnya
berdasarkan ketentuan tujuan peraturan perundang-undangan.
3.
Ciri evaluasi diri yang baik
1)
Dilakukan
dengan motivasi intrinsik.
2)
Pimpinan
mendukung penuh.
3)
Semua
pihak dalam lembaga mendukung.
4)
Direncanakan
sesuai denan keperluan lembaga.
5)
Dimaksudkan
untuk menilai kembali tujuan lembaga.
6)
Proses
evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik.
7)
Evaluasi-diri
dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab dan
akuntabel.
8)
Mendeskripsikan
dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki program studi/perguruan
tinggi, dan peluang serta ancaman yang ada di lingkungan program
studi/perguruan tinggi.
9)
Berbagai
permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
10) Hasil evaluasi-diri dimanfaatkan
untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan perbaikan program secara
berkelanjutan.
11) Hasilnya berupa perbaikan proses
evaluasi kelembagaan dan analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan program
secara berkelanjutan (continuous program improvement and development).
12) Laporan disusun dengan baik.
4.
Manfaat evaluasi diri
Hak guna hasil evaluasi diri oleh
Program Studi/Perguruan tinggi didalam sub kelembagaan penyelenggaraan
pendidikan digunakan berdasarkan ketentuan Evaluasi diri kelembagaan pendidikan
a.
Mendapat tuntunan mengenai sistem identifikasi masalah, sistem
penilaian program dan sistem pencapaian sasaran
b.
Mempertahankan dan memajukan sistem dalil tata budaya evaluasi
kelembagaan dan analisis diri
c.
Memberikan informasi mengenai inovasi staf baru pada seluruh
program studi/perguruan tinggi
d.
Meningkatkan semangat jiwa karsa kelembagaan, usaha untuk
menghilangkan peluang antara tujuan kelompok dan tujuan kelembagaan serta
mendorong prilaku umum
e.
Menciptakan rekrutmen inovasi staf baru dalam kelembagaan
f.
Mendukung program studi/perguruan tinggi dalam kegiatan evaluasi
kebijakan yang belum dimodernisasi
g.
Mengumumkan informasi mengenai status program studi/perguruan
tinggi
5.
Prinsip-prinsip
Evaluasi
Prinsip
diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Oleh karena itu evaluasi
dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa
berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini :
a.
Prinsip Kontinuitas (terus-menerus atau
berkesinambungan)
Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya
merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan
secara terus-menerus untuk mendapatkan kepastian terhadap sesuatu yang diukur
dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong sisiwa untuk belajar
mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnaya.
b.
Prinsip Comprehensive (keseluruhan)
Seluruh segi kepribadian murid, semua
aspek tingkah laku, keterampilan, kerajianan adalah bagian-bagian yang ikut di
test, karena itu maka item-item test harus disusun sedemikian rupa sesuai
dengan aspek tersebut (kognitif, sfektif, dan psikomotorik).
c.
Prinsip Objektivitas
Objek disini menyangkut bentuk dan
penilaian hasil yaitu bahwa pada penilaian hasil tidak boleh memasukkan
faktor-faktor subyektif, faktor perasaan, faktor hubungan antara pendidik
dengan anak didik.
6.
Menjadi Berbeda
GPM senantiasa ingin tampil berbeda,
dalam makna berkemauan selalu ingin menjadi lebih baik dibanding dengan yang
lain. GPM secara kontinu membantu menumbuhkan rasa percaya diri pribadinya.
Secara fisik dia tentu telah mengenali dirinya dengan baik. Misalnya, berkaitan
dengan berapa tinggi dan berat badan, warna rambut dan kulit, bentuk wajah,
postur tubuh. Tetapi, indikator fisik ini tidak cukup untuk mengenali diri
sendiri. GPM dituntut untuk mengenali hal – hal yang bersufat non fisik seperti
bagaimana sifat, watak, kebiasaan, kecerdasan, dan kepribadian dirinya.
Cara terbaik untuk mengenali diri
sendiri adalah melakukan evaluasi diri. Tidak salah meminta penilaian orang
lain. Karena melakukan evaluasi terhadap diri sendiri untuk mencapai apa yang
diinginkan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan identifikasi terhadap
berbagai hambatan maupun hal yang memperlancar kesuksesan.
Daalam kerangka evaluasi diri, GPM
berfikir positif tentang dirinya. Meski sebagai guru, dia mempunyai banyak
kekurangan, tentu tidak boleh menilai buruk dan membenci diri sendiri. Jika
guru yang selalu dibayang- bayangi kelemahannya, akan kesulitan menerima dan
menghargai diri sendiri. Maka, GPM memulai dari dirinya.
Dengan demikian, GPM adalah orang yang
percaya diri, termasuk ketika menilai diri sendiri. Rasa percaya diri yang
dimiliki oleh GPM dapat menjadi modal dasar dalam menerima kehadiran diri
sendiri.
7.
Fokus Evaluasi
Diri
Evaluasi diri bermakna bahwa GPM mengevaluasi
dirinya sendiri, baik melalui perenungan yang mendalam maupun dengan instrumen
tertentu. Evaluasidiri merupkakan uapaya sungguh – sungguh dari GPM secara
pribadi untuk mengethui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui
pengkajian dan analisis yang dilakuakan dirinya sendiri berkaiatan dengan
kekuatan, kelemahan, tantangan, bahakan ancaman atas eksistensinya sebagai
guru.
Lebih khusus, evaluasi ini dapat
berfokus pada kompetensi guru profesional. Pengkajian dan analisis atas diri
sendiri itu dapat dilaksanakan oleh GMP melalui perenungan, simulasi, uji
kemampuan diri, mengoreksi diri sendiri, bahkan mengadili diri sendiri.
BAB III
PEMBAHASAN
1. Penerapan Evaluasi Diri Guru
No
|
Dimensi Tugas Utama/Indikator Kinerja
Guru
|
Evaluasi Diri Terhadap Kompetensi
Terkait
|
I.Perencanaan Pembelajaran
|
||
1.
|
Kemampuan
mempormulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum atau
silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
|
Guru
kesulitan dalam memahami dan menuliskan tujuan pembelajaran yang
memperhatikan karekter peserta didik
|
2.
|
Kemampuan
menyusun bahan ajar secara teratur, logis, kontekstual
|
Guru belum
terbiasa menyusun bahan ajar, selama ini guru menggunakan buku dari penerbit
|
3.
|
Kemampuan merencanakan
kegiatan pembelajaran yang efektif
|
Guru sudah
merencanakan pembelajaran siswa aktif dan efektif
|
4.
|
Pemilihan
sumber belajar/media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi
pembelajaran
|
Guru tidak
mengalami kesulitan dalam memilih sumber belajar, sudah menggunakan berbagai
sumber belajar/media/alat peraga dan lain-lain.
|
II.Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang aktif dan
efektif
|
||
Kegiatan Pendahuluan
|
||
1.
|
Keterampilan
memulai pembelajaran dengan efektif
|
Guru masih
merasa kesulitan dalam memilih strategi untuk membangkitkan motivasi siswa.
Kadang masih sering ketukar kegiatan apersepsi dengan motivasi.
|
Kegiatan Inti
|
||
1.
|
Penguasaan
materi pelajaran
|
Secara umum
guru tidak ada masalah dalam penguasaan materi pembelajaran karena secara
rutin guru mengakses dari modul-modul
|
2.
|
Kemampuan
menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif
|
Tidak ada
masalah, PAKEM sudah diterapkan, hanya saja masih kebingungan dalam
meniliskan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dalam RPP
|
3.
|
Pemanfaatan
sumber belajra/media dalam pembelajaran
|
Guru sudah
menggunakan berbagai sumber belajar/media termasuk lingkungan sebagai sumber
belajar.
|
4.
|
Kemampuan
memicu dan memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran
|
Tidak ada
masalah, karena secara situasional guru sering mengganti formasi tempat duduk
dan memperhatikan siswa secara individu, sehingga siswa tertib dan aktif
mengikuti pembelajaran.
|
5.
|
Kemampuan
bahasa yang baik dan benar
|
Kadang-kadang
guru masih menggunakan bahasa daerah dalam menjelaskan materi pelajaran
|
Kegiatan Penutup
|
||
1.
|
Keterampilan
mengakhiri pembelajaran dengan efektif
|
Guru sering
lupa melakukan refleksi dan menyampaikan materi yang akan dipelajari pada
pertemuan yang akan datang karena diakhir pelajaran sering waktunya tidak
cukup
|
2.
Pengisian Evaluasi Diri Guru Untuk
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
No.
|
Kompetensi
Guru Profesional
|
Evaluasi
diri Guru
|
Pedagogik
|
||
1.
|
Menguasai
karakteristik peserta didik.
|
Saya belum menguasai karakteristik peserta didik saya
dalam aspek sosial dan emosional, juga tidak lebih dari 50% hafal dengan
nama-nama peserta didik saya..
|
2.
|
Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip belajar yang medidik.
|
Saya merasa baru sedikit menguasai
berbagai teori belajar dan implementasinya dalam pembelajaran utamanya
teori-teori belajar terkini yang menjadi rujukan.
|
3.
|
Pengembangan kurikulum.
|
Saya sudah paham bagaimana
menyusun RPP sesuai dengan standar proses dan pendidikan karakter bangsa.
|
4.
|
Kegiatan belajar yang mendidik.
|
Saya belum mampu melaksanakan kegiatan
pembelajaran sesuai RPP yang saya buat, dan belum paham juga bagaimana
melaksanakan implementasi strategi pembelajaran yang mendidik.
|
5.
|
Pengembangan profesi peserta
didik.
|
Saya belum dapat mengoptimalkan
pengembangan potensi peserta didik baik dalam aspek intelektual, emosional
maupun spiritualnya.
|
6.
|
Komunikasi dengan peserta didik.
|
Dalam berkomunikasi dengan peserta
didik terkadang saya mengalami kendala ketika ada 1 atau 2 peserta didik yang
tidak bisa menempatkan dirinya
|
7.
|
Penilaian dan evaluasi.
|
Saya merasa tidak mengalami banyak
kendala dalam melakukan penilaian kepada peserta didik baik kognitif, afektif
maupun psikomotorik.
|
Kepribadian
|
||
1.
|
Bertindak sesuai norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan sosial.
|
Saya belum sepenuhnya berprilaku
sesuai dengan norma agama yang saya yakini dan norma-norma hukum serta sosial
yang berlaku baik di sekolah maupu dimasyarakat.
|
2.
|
Menunjukkan pribadi yang dewasa
dan teladan.
|
Saya belum bisa menampilakan diri
sebagai pribadi yang mantap dan stabil, berusaha tidak terlalu emosional
dalam menghadapi masalah dalam bergaul dengan rekan guru dan peserta didik.
|
3.
|
Etos kerja, tanggungjawab yang
tinggi dan rasa bangga menjadi guru.
|
Saya belum bisa menunjukkan etos
kerja, tanggungjawab yang tinggi serta belum begitu bangga menjadi seorang
guru.
|
Sosial
|
||
1.
|
Bersikap insklusif, bertindak
obyektif serta tidak diskriminatif.
|
Saya selalu berusaha untuk bisa
membawakan diri saya sebaik mungkin dlam bergaul dengan sesame rekan guru
tanpa membedakan suku, ras, maupun agama. Dan saya berupaya untuk bisa
bersikap adil dalam memberikan perlakuan terhadap peserta didik.
|
2.
|
Komunikasi dengan sesame guru,
tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat.
|
Komunikasi saya dengan sesame
guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat tidak ada
hambatan/permaslahan, tetapi keterampilan berkomunikasi secara ilmiah di
forum/komunitas ilmiah baik melalui media cetak maupun elektronik.
|
Professional
|
||
1.
|
Penguasaan materi, struktur, konsep
dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
|
Saya merasa masih belum optimal
dalam menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang saya ampu.
|
2.
|
Pengembangan keprofesionalan
melalui tindakan yang reflektif.
|
Saya sudah cukup memahami cara
menyusun proposal, melaksanakan dan menyusun laporan PTK hanya saja masih
merasa beratuntuk take action.
|
BAB IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu
pengawasan secara realitas dan menghasilkan suatu tingkat penilaian yang
benar. Kebenaran penilaian berdasarkan panduan penilaian yang direncanakan oleh
kelembagaan pangawas. Untuk mencapai hasil pengawasan yang benar, biasanya menggunakan
berbagai metodologi, dan pendekatan penilaian hasil pengawasan.
Evaluasi diri adalah suatu
pengawasan yang difokuskan pada kelembagaan yang mengharapkan memperoleh
pengakuan dan pengaruh pelayanan dan aktifitas yang unggul. Keunggulan hasil
yang diperoleh oleh evaluasi kelembagaan kepada yang mengharapkan merupakan
tujuan realitas dari kedua belah pihak.
Secara umum,
evaluasi dapat dilakukan oleh guru sendiri, teman sejawat, atasan, pengawas
atau masyarakat. Evaluasi diri bermakna bahwa guru mengevaluasi dirinya
sendiri. Tujuan evaluasi diri bagi guru yaitu : (1) menyusun profil pribadi,
kemampuan, keterampilan, kompetensi dan kinerja diri sendiri. (2) sebagai pra
kondisi untuk merencanakan dan melakukan tindakan perbaikan diri secara simanbung.
(3) penjaminan mutu internal oleh dirinya sendiri. (4) pemberian informasi
secara jujur dan terbuka mengenai kekuatan dan kelemahan pribadi kepada sisiwa,
teman sejawat atau pihak tertentu yang memerlukannnya.(5) persiapan pribadi
untuk meminta pihak ketiga dalam rangka penentuan prioritas program
pengembangan propesional guru.
Cara terbaik
untuk mengenali diri sendiri ialah melakukan evaluasi diri, memang tidak salah
meminta penilaian orang lain karena, melakuakn evaluasi terhadap diri sendiri
untuk mencapai apa yang diinginkan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan
identifikasi terhadap berbagai hambatan maupun hal yang memperlancar
kesuksesan. Evaluasi diri mencakup berbagai aspek, baik fisik maupun nonfisik.
Evaluasi ini dapat berfokus pada kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional
dan sosial.