BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Tenaga pendidik dalam proses
pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak
bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong belajar,
instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap dominan
sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses
pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh
pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan
bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta
didiknya. Begitu pun dengan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas,
tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sehubungan dengan tuntutan kearah
profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka semakin dirasakannya
desakan untuk peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang
pendidikan yang telah menjadi komitmen pendidikan nasional. Isu klasik yang
selalu muncul selama ini ialah : usaha apa yang paling tepat untuk meningkatkan
mutu pendidikan melalui peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan? Oleh
karenanya penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana mengelola pendidik
dan tenaga kependidikan tersebut.
Manajemen tenaga
kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk
mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai
hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk
mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan
sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung
jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
B. RUMUSAN MASALAH
Bedasarkan
latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai
berikut : “Bagaimana kinerja
tenaga pendidik kepala sekolah
di PONPES NURUL HAKIM MEDAN
melalui para dewan guru, dan bantuan dari kepala sekolah?” yang meliputi:
1. Kegiatan belajar yang dilakukan guru
2. Sikap atau respons yang diberikan
guru
3. Perencanaan yang dilakukan sebelum
pembelajaran dilakukan oleh guru
4. Tanggung jawab yang diemban oleh guru
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan Bagaimana kinerja tenaga pendidik
di PONPES NURUL HAKIM MEDAN
melalui para dewan guru, dan bantuan dari kepala sekolah?”
D. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat
dari penelitian ini adalah :
a. Untuk Dewan Guru
1. Dewan
guru di sekolah
dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dan tepat juga dengan keefektifan
di lingkungan sekolah
2. Dewan
guru mengetahui keluh
kesah yang dihadapi oleh santri-santri dan juga
mengubah hal yang belum sesuai dengan lingkungan sekolah
b. Untuk penulis
1. Memenuhi
tugas (tanggung jawab) dan mendapatkan nilai terhadapat tugas yang telah dibuat
ini
2. Menambah
wawasan dalam mengerjakan laporan ini
3. Menjadi
pengalaman untuk obeservasi selanjutnya
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. DEFINIS TENTANG TENAGA PENDIDIK/GURU
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi
pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI
tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab
memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun
rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi
tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan
proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa
merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat
penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi
siswa.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Drs. Moh. Uzer Usman
(1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam
dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola
administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip
tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi
pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam
menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai
profesi, gurumemenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi
dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota
profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial
atau material.
B. PENGEMBANGAN TENAGA PENDIDIK
Tenaga pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam
kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat
penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu
proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas
pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat
Dengan
mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan
profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa,
meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas
pendidikan baik proses maupun hasilnya.
1. Pengembangan
profesi Pendidik/Guru
Dalam
konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin menguatnya upaya
pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat
dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya yang sudah lama berkembang, hal
ini terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang ini jelas menggambarkan bagaimana pemerintah mencoba
mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum dengan standard
tertentu yang diharapkan dapat mendorong pengembangan profesi pendidik.
Perlindungan
hukum memang diperlukan terutama secara sosial agar civil effect dari profesi
pendidik mendapat pengakuan yang memadai, namun hal itu tidak serta-merta
menjamin berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam konteks
individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri menjadi hal yang
paling utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Oleh karena itu upaya
untuk terus memberdayakannya merupakan suatu keharusan agar kemampuan
pengembangan diri para pendidik makin meningkat.
Dengan
demikian, dapatlah difahami bahwa meskipun perlindungan hukum itu penting,
namun pengembangan diri sendiri lebih penting dan strategis dalam upaya
pengembangan profesi, ini didasarkan beberapa alasan yaitu :
· Perlindungan
hukum penting dalam menciptakan kondisi dasar bagi penguatan profesi pendidik,
namun tidak dapat menjadikan substansi pengembangan profesi pendidik otomatis
terjadi
· Perlindungan
hukum dapat memberikan kekuasan legal (legal power) pada pendidik, namun akan
sulit menumbuhkan profesi pendidik dalam pelaksanaan peran dan tugasnya di
bidang pendidikan
· Pengembangan
diri sendiri dapat menjadikan profesi pendidik sadar dan terus memberdayakan
diri sendiri dalam meningkatkan kemampuan berkaitan dengan peran dan tugasnya
di bidang pendidikan
· Pengembangan
diri sendiri dapat memberikan kekuasaan keahlian (expert power) pada pendidik,
sehingga dapat menjadikan pendidik sebagai profesi yang kuat dan penting dalam
proses pendidikan bangsa.
Oleh
karena itu, pendidik mesti terus berupaya untuk mengembangkan diri sendiri agar
dalam menjalankan peran dan tugasnya dapat memberikan kontribusi yang
signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi
kepentingan pembangunan bangsa yang maju dan bermoral sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional.
C. STRATEGI PENGEMBANGAN TENAGA
PENDIDIK/GURU
Mengemengembangan profesi tenaga pendidik
bukan sesuatu yang mudah, hal ini disebabkan banyak faktor yang dapat
mempengaruhinya, untuk itu pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu
dilakukan menjadi penting, terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi
upaya pengembangan tenaga pendidik. Dalam hubungan ini, faktor birokrasi,
khususnya birokrasi pendidikan sering kurang/tidak mendukung bagi terciptanya
suasana yang kondusif untuk pengembangan profesi tenaga pendidik.
Sebenarnya,
jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pendidikan, birokrasi harus memberikan ruang dan mendukung proses pengembangan
profesi tenaga pendidik, namun sistem birokrasi kita yang cenderung minta
dilayani telah cukup berakar, sehingga peran ideal sebagaimana dituntun oleh
peraturan perundang-undangan masih jauh dari terwujud.
Dengan
mengingat hal tersebut, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya
menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi tenaga pendidik, situasi
kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat
mengembangkan diri sendiri kearah profesionilisme pendidik. Dalam hal ini,
terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang
kondusif bagi pengembangan profesi pendidik, yaitu :
• Strategi
perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi
agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang
berorientasi pelayanan, bukan dilayani.
• Strategi
debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi
yang dapat menghambat pada pengembangan diri pendidik
Strategi
tersebut di atas memerlukan metode operasional agar dapat dilaksanakan,
strategi perubahan paradigma dapat dilakukan melalui pembinaan guna menumbuhkan
penyadaran akan peran dan fungsi birokrasi dalam kontek pelayanan masyarakat,
sementara strategi debirokratisasi dapa dilakukan dengan cara mengurang dan
menyederhanakan berbagai prosedur yang dapat menjadi hambatan bagi pengembangan
diri tenaga pendidik serta menyulitkan pelayanan bagi masyarakat.
D. FUNGSI TENAGA PENDIDIK/GURU
Guru
adalah figur seorang pemimpin. Bila di pahami tugas Guru tidak hanya
harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat
diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk
aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai
pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar
kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan
umum.
menurut Roestiyah N.K.,tugas
guru adalah sebagai berikut:
Ø Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik
berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman – pengalaman
Ø Membentuk kepribadian anak yang harmonis,
sesuai cita- cita dan dasar negara kita pancasila
Ø Menyiapkan anak menjadi warga negara yang
baik sesuai Undang- undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No.II Tahun
1983
Ø Sebagai perantara dalam belajar. Didalam
proses belajar guru hanya sebagai perantara/ medium, anak harus berusaha
sendiri mendapatkan/ insight timbul perubahan dalam
penegtahuan, tingkah laku dan sikap.
Ø Guru adalah pembimbing, untuk membawa anak
didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak
didik menurut kehendaknya.
Ø Guru adalah pen dihubung antara sekolah dan
masyarakat. Anak nantinya kan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam
masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah
terlebih dahulu.
Ø Guru sebagai administrator dan menejer
Diamping mendidik, seorang guru haru dapat mengerjakan urusan tata usaha
membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji, dan sebagainya, serta dapat
mengkoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis, sehingga suasana
pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
Ø Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Orang
yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus
menyadari benar- benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
Ø Guru sebagai perencana kurikulum. Guru
mengahdapi anak- anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-
anak dan masyarakat sekitar, maka dalam menyusun kurikulum, kebutuhan ini tidak
boleh di tinggalkan.
Ø Guru sebagai pemimpin. Guru mempunyai
kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kearah
pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak- anak kepada problem
Ø Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-
anak. Guru harus turut aktif dalam segala aktifitas anak,misalnya dalm
ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan
sebagainya.
Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa
dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun
kepribadiaan anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan
bangsa dan negara. Guru harus bertanggung jawab atas segala sikap dan tingkah
laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik.
Menurut Wens Tanlain dan kawan- kawan
sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yaitu :
Ø Menerima dan mematuhi norma, nilai- nilai
kemanusiaan;
Ø Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani,
gembira ( tugas bukan menjadi beban baginya );
Ø Sadar akan nilai- nilaiyang berkaitan dengan
perbuatan serta akibat- akibat yang timbul;
Ø Menghargai orang lain termasuk anak didik
Ø Bijaksana dan hati- hati
Ø Takwa terhadap tuhan yang maha esa
Tugas seorang guru jika di kelompokkan terbagi menjadi
tiga jenis, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam
bidang kemasyarakatan. Guru merupakan profesi / jabatan yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan
oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih
dilakukan orang diluar pendidikan itulah sebabnya jenis profesi ini palin mudah
terkena pencemaran.tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan
melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan – keterampilan
pada siswa.
Tugas guru sebagai suatu profesi
menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih
anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Guru hendaklah dapat
membantu anaka didiknya meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup,
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan serta menerapkannya
dalam kehidupan demi masa depan mereka.
Tugas guru dalam bidang kemanusian
disekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua.ia harus mampu
menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswannya. Pelajaran apapun yang
diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila
seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama ia
tidak akan dapat menanamkan benih pengajaranya itu kepada siswanya. Para siswa
akan enggan mengahadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap
sehinnga setiap lapisan masyarakat (homo ludens, homopuber, dan homo
sapiens) dapat di mengerti bila mengahadapi guru.
Menurut WF Connell (1972)
membedakan tujuh peran seorang guru yaitu
1. Pendidik
(nurturer) Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang
berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat
2. Model, Peran guru sebagai model atau
contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh
atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua
atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh
masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa
Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi
oleh nilai-nilai Pancasila.
3. Peranan guru
sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus
memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah
seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa
tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil
belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak.
4. Peran guru sebagai
pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan
keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak
ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya
terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional,
tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5. Peran guru sebagai
setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu
kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan
dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan
insidental.
6. Peranan guru
sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
7. Guru sebagai
administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi
juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena
itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala
pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan
secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana
mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga
bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.[6]
Selain memiliki tugas, guru juga memiliki fungsi yang
tidak kalah pentingnya dalam dunia pendidikan. Peran dan kompetensi guru dalam
proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam dan Decey dalam Basic
Principles Of Student Teaching, diantaranya adalah :
a. Guru
sebagai demostrator
Melalui
perannya sebagai demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau
materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkannya dalam
arti meningkatkan kemampuan dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan
sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa
b. Guru
sebagai penegelola kelas
Dalam perannya
sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai
lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu
diorganisasikan
c. Guru
sebagai mediator atau fasilitator
Sebagai
mediator, guru hendaknya memiliki penegtahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan
proses belajar mengajar.
d. Guru
sebagai evaluator
Guru hendaknya
mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan tercapai atau belum, dan apakah
materi yang telah diajarkan sudah cukup tepat dan dapat di pahami oleh
siswannya.
Disamping fungsi- fungsi yang telah diutarakan diatas,
ada beberapa lagi fungsi guru sebagai pendidik atau siapa saja yang telah
menerjunkan diri menjadi guru, yaitu :
a. Korektor
Sebagai
korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Nilai yang berbeda ini harus betul- betul dipahami dalam kehidupan
masyarakat.
b. Informator
Sebagai
informotory, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
penegtahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata
pelajaranyang telah diprogramkan dalam kurikilum.
c. Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar.
d. Inisiator
Dalam fungsinya
sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide- ide kemajuan dalam
pendidikan dan pengajaran.
e. Pembimbing
Peran guru yang
tidak kalah penting dari semua peran yang telah disebutkan diatas, adalag
sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru
disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang
cakap
f. Supervisor
Sebagai supervior, guru hendaknya dapat membantu,
memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
Sebagai
manager guru mempunyai beberapa fungsi umum yang harus dilakukan guru agar
mampu melaksanakan peran sebagai pengelola pembelajaran dengan baik. Sanjaya (2008: 24) menyebutkan fungsi-fungsi guru secara
umum, antara lain yaitu:
1.
Merencanakan
tujuan belajar
2.
Mengorganisasikan
berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar
3.
Memimpin,
yang meliputi memberikan motivasi, mendorong, dan memberikan stimulus pada
siswa
4.
Mengawasi
segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam
rangka pencapaian tujuan
E. HAMBATAN DALAM PENGAJARAN
1.Fakor internal
Kurangnya
motivasi, minat, perhatian, kepercayaan diri serta kebiasaan belajar dari siswa itu sendiri, sehingga guru sulit untuk memahai satu persatu
latar belakang siswa yang berbeda dan juga cara belajar yang sesuai.
2.Fakor eksternal
Tidak
adanya dukungan dari orang terdekat, tidak adanya dukungan dari bawahan,
terlalu banyak tekanan. Faktor tersebut mempengaruhi siswa sehingga guru
kesulitan dalam proses belajar mengajar.
F. CIRI GURU PROFESIONAL
1. Guru harus selalu
mempunyai tenaga untuk siswanya. Guru yang baik akan memberi perhatian pada
siswa di setiap obrolan atau diskusi yang dilakukan dan punya kemampuan
mendengar dengan seksama.
2. Seorang guru harus
mempunyai tujuan yang jelas. Ciri guru profesional adalah menetapkan tujuan
setiap pelajaran secara jelas dan bekerja guna memenuhi tujuan dalam setiap
kelas.
3. Mempunyai
keterampilan untuk mendidik agar murid disiplin. Guru harus mempunyai
keterampilan disiplin yang efektif. Hal ini agar bisa memberi promosi atas
perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Mempunyai
keterampilan manajemen di dalam kelas yang baik. Guru harus mempunyai
keterampilan manajemen di dalam kelas yang baik serta bisa memastikan agar
perilaku
siswa menjadi baik saat siswa belajar dan bekerja sama.
siswa menjadi baik saat siswa belajar dan bekerja sama.
5. Guru harus bisa
berkomunikasi secara baik dengan orang tua murid. Seorang guru harus menjaga
komunikasi yang baik dengan orang tua dan bisa membuat mereka selalu mengerti
tentang informasi yang sedang terjadi.
6. Guru mempunyai ekspektasi
yang tinggi pada muridnya. Guru profesional memiliki ekspektasi besar pada
siswa serta memacu semua siswa untuk terus bekerja dan mengerahkan potensi
terbaik yang mereka miliki.
BAB
III
METODOLOGI PENELITIAN
METODOLOGI PENELITIAN
A.
LOKASI
DAN WAKTU PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di PONPES NURUL
HAKIM, Jl. Bandar Setia No.51, Percut Sei Tuan, Deli Serdang,
Sumatera Utara dengan kode pos 20371. Pada tanggal 26 November 2015. Observasi kesekolah memakan
waktu selama 1
hari. Lalu minggu berikutnya kami
lakukan untuk menuyusun laporan kami.
Dalam
penelitian ini, saya mengambil data dari guru mata pelajaran, di sekolah. Dari beliau lah penulis mendapat penjelasan mengenai tenaga
pendidik yang layak
dilakukan di lingkungan sekolah. Penulis menggunakan metode
wawancara dan angket agar lancarnya observasi yang dilaksanakan.
C.
DEFINISI OPERASIONAL VARIABEL DAN INDIKATOR
Definisi tenaga pendidik Ahmad
Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh
potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.·
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat
dilihat dari dua sisal. Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban
mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan
pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas diartikan guru adalah orang yang
bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab
dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.·
Pengertian-pengertian
diatas menurut Muhibbin Syah masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat
mengundang bermacam-macam interpretasi dan bahkan juga konotasi (arti lain).
Pertama adalah kata “seorang (A Person) bisa mengacu pada siapa saja asal
pekerjaan sehari-harinya (profesinya) mengajar. Dalam hal ini berarti bukan
hanya dia yang sehari-harinya mengajar disekolah yang dapat disebut guru,
melainkan juga dia-dia yang lainnya yang berprofesi (berposisi) sebsagai Kyai
di pesantren, pendeta di gereja, instruktur di balai pendidikan dan pelatihan,
kedua adalah kata “mengajar” dapat pula ditafsirkan bermacam-macam misalnya:
·
Menularkan
(menyampaikan) pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif)
·
Melaih
keterampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
·
Menanamkan
nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektif)
Akan tetapi terlepas dari bermacam interpretasi tadi guru
yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaannya
mengajar seperti yang tersebut dalam UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3. ·
Dari
beberapa pengertian diatas dapat diambil sebuah konklusi bahwa yang dimaksud
guru adalah seorang atau mereka yang pekerjaannya khusus menyampaikan (mengajarkan)
materi pelajaran kepada siswa disekolah.
C.
INSTRUMEN
PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode
lapangan melalui wawancara dan pengamatan dan melihat terjadinya konflik serta
pemecahan yang dilakuka ole guru BK itu sendiri. Adapun instrumen yang
digunakan adalah :
1. Angket
2. Pertanyaan
wawancara
3. Lembar-lembar
observasi
D.
ANALISIS DATA
Pengumpulan data yang penulis tuliskan dalam laporan bersumber dari
guru-guru yang berada di sekolah tersebut. Di mana memperoleh data mengenai
kegiatan belajar yang dilakukan, perencaan dan tanggung jawab tenaga pendidik
untuk melaksanakan tugasnya dengan baik yang harus dipenuhi sebagai tenaga
pendidik.
BAB
IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
HASIL
PENELITIAN
Penelitian ini
dilaksanakan untuk mengetahui kinerja tenaga
pendidik dewan guru di dalam sekolah serta mengetahui apakah cara mengajar,
sikap, serta perencanaan sesuai dengan peraturan dan apakah yang dilakukan
itu efektif dilaksanakan
di sekolah.
Dalam hal ini penulis
memberikan hasil dari observasi.
Perencanaan
Langkah-langkah
pada tingkat perencanaan ini adalah sebagai berikut :
·
Membuat rencana
pelaksanaan penelitian dengan menguunakan wawancara.
·
Membuat angket yang
berhubungan dengan indikator penulis mengenai cara tenaga pendidik.
·
Memberikan angket
kepada guru-guru disekolah.
·
Mewawancarai sebagian guru tentang bagaimana tenaga
pendidik di sekolah
tersebut.
B. DESKRIPSI DATA
Isi Pentanyaan
Wawancara dan Angket
·
Apakah setiap mengajar
guru mempersiapkan diri dalam penguasaan materi?
·
Apakah guru
mengoptimalkan dan mengelola proses pembelajaran di kelas untuk menghasilkan
output yang bermanfaat?
·
Apakah guru membantu
siswa yang kesulitan dalam belajar?
·
Apakah guru
mengoptimalkan penggunaan alat/sarana pembelajaran dalam kegiatan belajar
mengajar?
Hasil
wawancara
·
Guru sering
mempersiapkan diri dalam penguasaan materi pelajaran sebelum pembelajaran
dimulai agar siwa-siswa mampu aktif dalam proses belajar mengajar dan dapat
mengembangkan potensialnya.
·
Guru kadang-kadang
mengelola proses pembelajaran, dikarenakan banyaknya kelas untuk mata pelajaran
yang berada di sekolah tersebut. Mereka melakukan itu hanya sesekali, sesuai
dengan KTSP 2006 (masih menggunakan KTSP 2006).
·
Guru sering membantu siswa
yang kesulitan dalam belajar, dengan melakukan pendekatan dengan individu
tersebut dan memberikan bimbingan sesuai dengan latar belakang siswa.
·
Guru kadang-kadang
menggunakan sarana prasana yang berada di sekolah tersebut, dikarenakan
padatnya aktivitas yang dilakukan oleh siswa-siswi di sana. Sehingga lebih
kurang, mereka melakukan hal-hal yang sesuai dengan peraturan.
a.
Hasil
Angket
Hasil
dari angket juga menyangkut tentang kegiatan belajar yang dilakukan oleh dewan guru di sekolah tersebut. Angket tersebut
diisi oleh guru agar penulis mengetahui mengenai tenaga pendidik
di sekolah tersebut.
OBSERVASI
KEPEMIMPINAN DENGAN METODE QUETIONER PONPES NURUL HAKIM MEDAN
No
|
Pertanyaan
|
Tidak Pernah
|
Kadang-
Kadang
|
Sering
|
Selalu
|
1
|
Setiap mau mengajar saya mempersiapkan
diri dalam penguasaan materi pelajaran
|
ü
|
|||
2
|
Saya menjabarkan tujuan pembelajaran
khusus sendiri sesuai dengan karakter siswa
|
ü
|
|||
3
|
Saya membuat perencanaan pembelajaran
setiap mau mengajar
|
ü
|
|||
4
|
Saya berusaha optimal dalam
mengelola proses pembelajaran di kelas untuk menghasilkan output yang bermanfaat
|
ü
|
|||
5
|
Saya memaksimalkan
penggunaan alat/sarana pembelajaran di dalam kegiatan belajar mengajar
|
ü
|
|||
6
|
Saya mendorong siswa untuk menggunakan
sarana belajar seoptimal mungkin
mengembangkan
suasana bersahabat?
|
ü
|
|||
7
|
Saya melakukan pretest sebelum memulai
pengajaran
|
ü
|
|||
8
|
Saya berusaha mengembangkan rasa
tanggung jawab siswa dalam belajar
|
ü
|
|||
9
|
Saya
membuat grafik perkembangan kemajuan pendidikan siswa tiap kelas untuk
memudahkan melihat maju mundurnya prestasi siswa
|
ü
|
|||
10
|
Saya
membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar
|
ü
|
|||
11
|
Dalam membuat
soal test/ujian saya memperhatikan tingkat kesukaran soal
|
ü
|
|||
12
|
Saya
melakukan post tes sesudah melakukan aktivitas pengajaran
|
ü
|
|||
13
|
Saya
menilai kegiatan siswa ketika sedang menjawab soal ulangan
|
ü
|
BAB
V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari
penelitian yang dilaksanakan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1. Kinerja tenaga pendidik di Ponpes Nurul
Hakim di atas rata-rata dan sangat memperhatikan santri-santrinya. Menuai
prinsip yang sangat berarti untuk mendidik santri-santri di sana.
2. Tenaga pendidik di sekolah tersebut
sangat membantu santri dalam pendidikannya.
3. Tenaga pendidik melakukan cara-cara
umum yang dilakukan untuk tenaga pendidik pada umumnya.
B.
SARAN
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh
di atas maka dapat diberikan beberapa saran sebagai berikut :
1. Disarankan kepada dewan guru untuk
mengoptimalkan sarana dan prasarana di sekolah untuk meningkatkan pendidikan
yang berkualitas.
2. Disarankan kepala dewan
guru agar lebih membuat grafik agar mengetahui siswa yang sedang stabil atau
tidak.
Apa Itu Mini Riset
Contoh Mini Riset Akuntansi
Contoh Mini Riset Biologi
Contoh Mini Riset Keperawatan
Mini Riset Tentang Ekonomi
Mini Riset Tentang Manajemen Pendidikan
Pengertian Mini Riset