Contoh Laporan Mini Riset Kinerja Tenaga Pendidik


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Tenaga pendidik dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong belajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya. Begitu pun dengan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sehubungan dengan tuntutan kearah profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka semakin dirasakannya desakan untuk peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang telah menjadi komitmen pendidikan nasional. Isu klasik yang selalu muncul selama ini ialah : usaha apa yang paling tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan? Oleh karenanya penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana mengelola pendidik dan tenaga kependidikan tersebut.
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
B. RUMUSAN MASALAH
Bedasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut : “Bagaimana kinerja tenaga pendidik kepala sekolah di PONPES NURUL HAKIM MEDAN melalui para dewan guru, dan bantuan dari kepala sekolah?” yang meliputi:
1. Kegiatan belajar yang dilakukan guru
2. Sikap atau respons yang diberikan guru
3. Perencanaan yang dilakukan sebelum pembelajaran dilakukan oleh guru
4. Tanggung jawab yang diemban oleh guru
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan Bagaimana kinerja tenaga pendidik di PONPES NURUL HAKIM MEDAN melalui para dewan guru, dan bantuan dari kepala sekolah?”
D. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat dari penelitian ini adalah :
a.         Untuk Dewan Guru
1.      Dewan guru di sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dan tepat juga dengan keefektifan di lingkungan sekolah
2.      Dewan guru mengetahui keluh kesah yang dihadapi oleh santri-santri dan juga mengubah hal yang belum sesuai dengan lingkungan sekolah
b.         Untuk penulis
1.      Memenuhi tugas (tanggung jawab) dan mendapatkan nilai terhadapat tugas yang telah dibuat ini
2.      Menambah wawasan dalam mengerjakan laporan ini
3.      Menjadi pengalaman untuk obeservasi selanjutnya

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. DEFINIS TENTANG TENAGA PENDIDIK/GURU
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, gurumemenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.

B. PENGEMBANGAN TENAGA PENDIDIK
Tenaga pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat
Dengan mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya.
1. Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Dalam konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin menguatnya upaya pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya yang sudah lama berkembang, hal ini terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini jelas menggambarkan bagaimana pemerintah mencoba mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum dengan standard tertentu yang diharapkan dapat mendorong pengembangan profesi pendidik.
Perlindungan hukum memang diperlukan terutama secara sosial agar civil effect dari profesi pendidik mendapat pengakuan yang memadai, namun hal itu tidak serta-merta menjamin berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam konteks individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri menjadi hal yang paling utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Oleh karena itu upaya untuk terus memberdayakannya merupakan suatu keharusan agar kemampuan pengembangan diri para pendidik makin meningkat.
Dengan demikian, dapatlah difahami bahwa meskipun perlindungan hukum itu penting, namun pengembangan diri sendiri lebih penting dan strategis dalam upaya pengembangan profesi, ini didasarkan beberapa alasan yaitu :
· Perlindungan hukum penting dalam menciptakan kondisi dasar bagi penguatan profesi pendidik, namun tidak dapat menjadikan substansi pengembangan profesi pendidik otomatis terjadi
· Perlindungan hukum dapat memberikan kekuasan legal (legal power) pada pendidik, namun akan sulit menumbuhkan profesi pendidik dalam pelaksanaan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
· Pengembangan diri sendiri dapat menjadikan profesi pendidik sadar dan terus memberdayakan diri sendiri dalam meningkatkan kemampuan berkaitan dengan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
· Pengembangan diri sendiri dapat memberikan kekuasaan keahlian (expert power) pada pendidik, sehingga dapat menjadikan pendidik sebagai profesi yang kuat dan penting dalam proses pendidikan bangsa.
Oleh karena itu, pendidik mesti terus berupaya untuk mengembangkan diri sendiri agar dalam menjalankan peran dan tugasnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi kepentingan pembangunan bangsa yang maju dan bermoral sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

C. STRATEGI PENGEMBANGAN TENAGA PENDIDIK/GURU
 Mengemengembangan profesi tenaga pendidik bukan sesuatu yang mudah, hal ini disebabkan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya, untuk itu pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu dilakukan menjadi penting, terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi upaya pengembangan tenaga pendidik. Dalam hubungan ini, faktor birokrasi, khususnya birokrasi pendidikan sering kurang/tidak mendukung bagi terciptanya suasana yang kondusif untuk pengembangan profesi tenaga pendidik.
Sebenarnya, jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan, birokrasi harus memberikan ruang dan mendukung proses pengembangan profesi tenaga pendidik, namun sistem birokrasi kita yang cenderung minta dilayani telah cukup berakar, sehingga peran ideal sebagaimana dituntun oleh peraturan perundang-undangan masih jauh dari terwujud.
Dengan mengingat hal tersebut, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi tenaga pendidik, situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri kearah profesionilisme pendidik. Dalam hal ini, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan profesi pendidik, yaitu :
• Strategi perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi pelayanan, bukan dilayani.
• Strategi debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang dapat menghambat pada pengembangan diri pendidik
Strategi tersebut di atas memerlukan metode operasional agar dapat dilaksanakan, strategi perubahan paradigma dapat dilakukan melalui pembinaan guna menumbuhkan penyadaran akan peran dan fungsi birokrasi dalam kontek pelayanan masyarakat, sementara strategi debirokratisasi dapa dilakukan dengan cara mengurang dan menyederhanakan berbagai prosedur yang dapat menjadi hambatan bagi pengembangan diri tenaga pendidik serta menyulitkan pelayanan bagi masyarakat.
D. FUNGSI TENAGA PENDIDIK/GURU
             Guru adalah figur seorang pemimpin. Bila di pahami tugas  Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
menurut Roestiyah N.K.,tugas guru adalah sebagai berikut:
Ø  Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman – pengalaman
Ø  Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita- cita dan dasar negara kita pancasila
Ø  Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang- undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No.II Tahun 1983
Ø  Sebagai perantara dalam belajar. Didalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/ medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan/ insight timbul perubahan dalam penegtahuan, tingkah laku dan sikap.
Ø  Guru adalah pembimbing, untuk membawa anak didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak didik menurut kehendaknya.
Ø  Guru adalah pen dihubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya kan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah terlebih dahulu.
Ø  Guru sebagai administrator dan menejer Diamping mendidik, seorang guru haru dapat mengerjakan urusan tata usaha membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji, dan sebagainya, serta dapat mengkoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis, sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
Ø  Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar- benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
Ø  Guru sebagai perencana kurikulum. Guru mengahdapi anak- anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak- anak dan masyarakat sekitar, maka dalam menyusun kurikulum, kebutuhan ini tidak boleh di tinggalkan.
Ø  Guru sebagai pemimpin. Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kearah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak- anak kepada problem
Ø  Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak- anak. Guru harus turut aktif dalam segala aktifitas anak,misalnya dalm ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.                    
Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadiaan anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa dan negara. Guru harus bertanggung jawab atas segala sikap dan tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik.
Menurut Wens Tanlain dan kawan- kawan sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yaitu :
Ø  Menerima dan mematuhi norma, nilai- nilai kemanusiaan;
Ø  Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira ( tugas bukan menjadi beban baginya );
Ø  Sadar akan nilai- nilaiyang berkaitan dengan perbuatan serta akibat- akibat yang timbul;
Ø  Menghargai orang lain termasuk anak didik
Ø  Bijaksana dan hati- hati
Ø  Takwa terhadap tuhan yang maha esa
Tugas seorang guru jika di kelompokkan terbagi menjadi tiga jenis, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Guru merupakan profesi / jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru.  Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang diluar pendidikan itulah sebabnya jenis profesi ini palin mudah terkena pencemaran.tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan – keterampilan pada siswa. 
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Guru hendaklah dapat membantu anaka didiknya meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan serta menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan mereka.
Tugas guru dalam bidang kemanusian disekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua.ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswannya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajaranya itu kepada siswanya. Para siswa akan enggan mengahadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehinnga setiap lapisan masyarakat (homo ludens, homopuber, dan homo sapiens) dapat di mengerti bila mengahadapi guru.
Menurut  WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu
1.      Pendidik (nurturer) Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat
2.   Model, Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.      Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak.
4.      Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5.      Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
6.      Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
7.       Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.[6]

Selain memiliki tugas, guru juga memiliki fungsi yang tidak kalah pentingnya dalam dunia pendidikan. Peran dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam dan Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching,  diantaranya adalah : 
a.         Guru sebagai demostrator
Melalui perannya sebagai demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuan dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa
b.        Guru sebagai penegelola kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan
c.         Guru sebagai mediator atau fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki penegtahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
d.        Guru sebagai evaluator
Guru hendaknya mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan tercapai atau belum, dan apakah materi yang telah diajarkan sudah cukup tepat dan dapat di pahami oleh siswannya.
Disamping fungsi- fungsi yang telah diutarakan diatas, ada beberapa lagi fungsi guru sebagai pendidik atau siapa saja yang telah menerjunkan diri menjadi guru, yaitu :
a.         Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Nilai yang berbeda ini harus betul- betul dipahami dalam kehidupan masyarakat.
b.    Informator
Sebagai informotory, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu penegtahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaranyang telah diprogramkan dalam kurikilum.
c.     Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
d.    Inisiator
Dalam fungsinya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide- ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
e.     Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah penting dari semua peran yang telah disebutkan diatas, adalag sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap
f.     Supervisor
Sebagai supervior, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
            Sebagai manager guru mempunyai beberapa fungsi umum yang harus dilakukan guru agar mampu melaksanakan peran sebagai pengelola pembelajaran dengan baik. Sanjaya (2008: 24) menyebutkan fungsi-fungsi guru secara umum, antara lain yaitu:
1.      Merencanakan tujuan belajar
2.      Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar
3.      Memimpin, yang meliputi memberikan motivasi, mendorong, dan memberikan stimulus pada siswa
4.      Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan
E. HAMBATAN DALAM PENGAJARAN
1.Fakor internal
Kurangnya motivasi, minat, perhatian, kepercayaan diri serta kebiasaan belajar dari siswa itu sendiri, sehingga guru sulit untuk memahai satu persatu latar belakang siswa yang berbeda dan juga cara belajar yang sesuai.
2.Fakor eksternal
Tidak adanya dukungan dari orang terdekat, tidak adanya dukungan dari bawahan, terlalu banyak tekanan. Faktor tersebut mempengaruhi siswa sehingga guru kesulitan dalam proses belajar mengajar.

F. CIRI GURU PROFESIONAL
1. Guru harus selalu mempunyai tenaga untuk siswanya. Guru yang baik akan memberi perhatian pada siswa di setiap obrolan atau diskusi yang dilakukan dan punya kemampuan mendengar dengan seksama.
2. Seorang guru harus mempunyai tujuan yang jelas. Ciri guru profesional adalah menetapkan tujuan setiap pelajaran secara jelas dan bekerja guna memenuhi tujuan dalam setiap kelas.
3. Mempunyai keterampilan untuk mendidik agar murid disiplin. Guru harus mempunyai keterampilan disiplin yang efektif. Hal ini agar bisa memberi promosi atas perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Mempunyai keterampilan manajemen di dalam kelas yang baik. Guru harus mempunyai keterampilan manajemen di dalam kelas yang baik serta bisa memastikan agar perilaku
siswa menjadi baik saat siswa belajar dan bekerja sama.
5. Guru harus bisa berkomunikasi secara baik dengan orang tua murid. Seorang guru harus menjaga komunikasi yang baik dengan orang tua dan bisa membuat mereka selalu mengerti tentang informasi yang sedang terjadi.
6. Guru mempunyai ekspektasi yang tinggi pada muridnya. Guru profesional memiliki ekspektasi besar pada siswa serta memacu semua siswa untuk terus bekerja dan mengerahkan potensi terbaik yang mereka miliki.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di PONPES NURUL HAKIM, Jl. Bandar Setia No.51, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan kode pos 20371. Pada tanggal 26 November 2015. Observasi kesekolah memakan waktu selama 1 hari. Lalu minggu berikutnya kami lakukan untuk menuyusun laporan kami.
B.     POPULASI DAN SAMPEL
Dalam penelitian ini, saya mengambil data dari guru mata pelajaran, di sekolah. Dari beliau lah penulis mendapat penjelasan mengenai tenaga pendidik yang layak dilakukan di lingkungan sekolah. Penulis menggunakan metode wawancara dan angket agar lancarnya observasi yang dilaksanakan.
C. DEFINISI OPERASIONAL VARIABEL DAN INDIKATOR
            Definisi tenaga pendidik Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.·
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisal. Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.·
Pengertian-pengertian diatas menurut Muhibbin Syah masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat mengundang bermacam-macam interpretasi dan bahkan juga konotasi (arti lain). Pertama adalah kata “seorang (A Person) bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan sehari-harinya (profesinya) mengajar. Dalam hal ini berarti bukan hanya dia yang sehari-harinya mengajar disekolah yang dapat disebut guru, melainkan juga dia-dia yang lainnya yang berprofesi (berposisi) sebsagai Kyai di pesantren, pendeta di gereja, instruktur di balai pendidikan dan pelatihan, kedua adalah kata “mengajar” dapat pula ditafsirkan bermacam-macam misalnya:
·         Menularkan (menyampaikan) pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif)
·         Melaih keterampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
·         Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektif)
Akan tetapi terlepas dari bermacam interpretasi tadi guru yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaannya mengajar seperti yang tersebut dalam UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3. ·
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil sebuah konklusi bahwa yang dimaksud guru adalah seorang atau mereka yang pekerjaannya khusus menyampaikan (mengajarkan) materi pelajaran kepada siswa disekolah.
C.    INSTRUMEN PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode lapangan melalui wawancara dan pengamatan dan melihat terjadinya konflik serta pemecahan yang dilakuka ole guru BK itu sendiri. Adapun instrumen yang digunakan adalah :
1.      Angket
2.      Pertanyaan wawancara
3.      Lembar-lembar observasi

D. ANALISIS DATA
Pengumpulan data yang penulis tuliskan dalam laporan bersumber dari guru-guru yang berada di sekolah tersebut. Di mana memperoleh data mengenai kegiatan belajar yang dilakukan, perencaan dan tanggung jawab tenaga pendidik untuk melaksanakan tugasnya dengan baik yang harus dipenuhi sebagai tenaga pendidik.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    HASIL PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui  kinerja tenaga pendidik dewan guru di dalam sekolah serta mengetahui apakah cara mengajar, sikap, serta perencanaan sesuai dengan peraturan dan apakah yang dilakukan itu efektif dilaksanakan di sekolah.
Dalam hal ini penulis memberikan hasil dari observasi.

Perencanaan
Langkah-langkah pada tingkat perencanaan ini adalah sebagai berikut :
·         Membuat rencana pelaksanaan penelitian dengan menguunakan wawancara.
·         Membuat angket yang berhubungan dengan indikator penulis mengenai cara tenaga pendidik.
·         Memberikan angket kepada guru-guru disekolah.
·         Mewawancarai sebagian guru tentang bagaimana tenaga pendidik di sekolah tersebut.
B. DESKRIPSI DATA
Isi Pentanyaan Wawancara dan Angket
·         Apakah setiap mengajar guru mempersiapkan diri dalam penguasaan materi?
·         Apakah guru mengoptimalkan dan mengelola proses pembelajaran di kelas untuk menghasilkan output yang bermanfaat?
·         Apakah guru membantu siswa yang kesulitan dalam belajar?
·         Apakah guru mengoptimalkan penggunaan alat/sarana pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar?

Hasil wawancara
·         Guru sering mempersiapkan diri dalam penguasaan materi pelajaran sebelum pembelajaran dimulai agar siwa-siswa mampu aktif dalam proses belajar mengajar dan dapat mengembangkan potensialnya.
·         Guru kadang-kadang mengelola proses pembelajaran, dikarenakan banyaknya kelas untuk mata pelajaran yang berada di sekolah tersebut. Mereka melakukan itu hanya sesekali, sesuai dengan KTSP 2006 (masih menggunakan KTSP 2006).
·         Guru sering membantu siswa yang kesulitan dalam belajar, dengan melakukan pendekatan dengan individu tersebut dan memberikan bimbingan sesuai dengan latar belakang siswa.
·         Guru kadang-kadang menggunakan sarana prasana yang berada di sekolah tersebut, dikarenakan padatnya aktivitas yang dilakukan oleh siswa-siswi di sana. Sehingga lebih kurang, mereka melakukan hal-hal yang sesuai dengan peraturan.

a.      Hasil Angket
Hasil dari angket juga menyangkut tentang kegiatan belajar yang dilakukan oleh dewan guru di sekolah tersebut. Angket tersebut diisi oleh guru agar penulis mengetahui mengenai tenaga pendidik di sekolah tersebut.

OBSERVASI KEPEMIMPINAN DENGAN METODE QUETIONER PONPES NURUL HAKIM MEDAN
No
Pertanyaan
Tidak Pernah
Kadang-
Kadang
Sering
Selalu
1
Setiap mau mengajar saya mempersiapkan diri dalam penguasaan materi pelajaran


ü   

2
Saya menjabarkan tujuan pembelajaran khusus sendiri sesuai dengan karakter siswa

ü   


3
Saya membuat perencanaan pembelajaran setiap mau mengajar


ü   

4
Saya berusaha optimal dalam mengelola proses pembelajaran di kelas untuk menghasilkan   output yang bermanfaat

ü   


5
Saya memaksimalkan penggunaan alat/sarana pembelajaran di dalam kegiatan belajar         mengajar

ü   


6
Saya mendorong siswa untuk menggunakan sarana belajar seoptimal mungkin
mengembangkan suasana bersahabat?


ü   

7
Saya melakukan pretest sebelum memulai pengajaran

ü   


8
Saya berusaha mengembangkan rasa tanggung jawab siswa dalam belajar


ü   

9
Saya membuat grafik perkembangan kemajuan pendidikan siswa tiap kelas untuk memudahkan melihat maju mundurnya prestasi siswa

ü   


10
Saya membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar


ü   

11
Dalam membuat soal test/ujian saya memperhatikan tingkat kesukaran soal


ü   

12
Saya melakukan post tes sesudah melakukan aktivitas pengajaran


ü   

13
Saya menilai kegiatan siswa ketika sedang menjawab soal ulangan


ü   


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian yang dilaksanakan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Kinerja tenaga pendidik di Ponpes Nurul Hakim di atas rata-rata dan sangat memperhatikan santri-santrinya. Menuai prinsip yang sangat berarti untuk mendidik santri-santri di sana.
2.      Tenaga pendidik di sekolah tersebut sangat membantu santri dalam pendidikannya.
3.      Tenaga pendidik melakukan cara-cara umum yang dilakukan untuk tenaga pendidik pada umumnya.
B.     SARAN
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh di atas maka dapat diberikan beberapa saran sebagai berikut :
1.      Disarankan kepada dewan guru untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana di sekolah untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas.
2.      Disarankan kepala dewan guru agar lebih membuat grafik agar mengetahui siswa yang sedang stabil atau tidak.

Author:

Facebook Comment